SMA Kolombo Sleman Yogyakarta yang terletak di dalam Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, dengan bangunan di atas tanah seluas kurang lebih 7.600 m2 milik YASMA (Yayasan Asrama dan Masjid), dimana letak atau batasan SMA Kolombo Sleman adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Perumahan Demangan Baru
  • Sebelah Timur : Perumahan Demangan Baru
  • Sebelah Selatan : Jalan Garuda
  • Sebelah Barat : Jalan Rajawali

Pada mulanya SMA Kolombo berdiri karena adanya dorongan dari masyarakat sekitar komplek Kolombo yang mengharapkan adanya suatu sekolah yang bercerminkan religius Islami. Dengan adanya iitu maka pengurus YASMA merasa itu adalah Amanah yang harus diusahakan sebaik mungkin, maka pada tanggal 7 Mei 1983 SMA Kolombo didirikan oleh Yayasan Asrama dan Masjid. Dimana pendirian sekolah tersebut mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Saerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan surat keputusan No. 229/I.13.1/I.83, tanggal 26 Juli 1983. Maka pada tanggal 1 Agustus 1983 diresmikan berdirinya SMA Kolombo Sleman  Yogyakarta dengan ditunjuknya Drs. Sumadi sebagai Kepala Sekolah (1983-1989). Sedangkan kepengurusan dari YASMA adalah sebagai berikut :

Ketua                           : H. Zuber Kohari

Wakil Ketua I               : Chamim Prawira

Wakil Ketua II              : Drs. Saifullah Mahjuddin

Sekretaris I                  : H. A. Halim M. A. tuasikal

Sekretaris II                 : Muhammad Asfaari Arif

Bendahara                  : Hadji R. M. Tharus

Anggota                       : H. Abd. Hamid Asistio

  1. Sutomo
  2. S. Adiwinata

 

Dengan menempati tempat dan gedung sendiri SMA Kolombo memperoleh jenjang Akreditasi “Diakui” tahun 1989 berdasarkan Keputusan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nomor : 011/C/Kep/I/1989. Kepercayaan Pemerintah yang memberikan status diakui itu menjadi acuan bagi pengurus sekolah dan Yayasan untuk terus berusaha mengembangkan sekolah secara maskimal. Perkembangan fisik untuk sarana sekolah ditingkatkan  terus. Kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi dan adanya keberadaan Masjid Jenderal Sudirman maka tidak hanya sarana fisik yang dikembangkan dengan meningkatkan mutu pendidikan  dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakn melalui ekstrakurikuler, diantaranya dalam menghadapi globalisasi yaitu ekstra komputer,  laboratorium Kimia, Fisika, Biologi dan Matematika, dan yang sangat penting adalah peningkatan akhlak  dan iman dimana Masjid Jenderal Sudirman dapat membantu memfasilitasi dalam pembinaan anak didik/peserta didik dalam bidang keagamaan serta peningkatan sumber daya manusianya. Peningkatan-peningkatan sarana dan kualitas terus dilakukan sehingga pada status sekolah menjadi “Disamakan” pada tanggal 22 Desember 1993 dengan nomor : 525/C/Kep/I/93.

Usaha dan kemauan yang keras dengan prinsip Amanah SMA Kolombo dapat mempertahankan status sekolah yaitu dengan Akreditasi “Disamakan” dengan SK Nomor : 79/C.C7/Kep/PP/2000, tanggal 3 Mei 2000. Dalam jangka waktu yang ditentukan dalam penilaian sekolah maka Akreditasi berikutnya yaitu tahun 2006 berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Sekolah (BAS) Prov. DIY, SMA Kolombo memperoleh hasil TERAKREDITASI “A” dengan Nomor 21.2/BAS-Prop/TU/XII/2006. Pada tahun 2010 berdasar petikan Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAPS/M) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22.1/BAP/TU/XI/2010, tanggal 12 November 2010 dan memperoleh Peringkat Akreditasi A. Dan Alhamdulillah pada tahun 2015, SMA Kolombo kembali dipercaya oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)dan mendapat peringkat Akreditasi “A” dengan Nomor : 22.01/BAP-SM/TU/X/2015 pada tanggal 22 Oktober 2015.

Kepercayaan pemmerintah itu amanah dan merupakan semangat untuk terus memperjuangkan dunia pendidikan yang merupakan dasar dari suatu bangsa untuk mencapai kemajuan, mencerdaskan anak bangsa sehingga annak Indonesia memiliki karakter yang kuat dan mampu membawa Bangsa yang dibanggakan. Anak-anak adalah asset bangsa yang harus kita jaga, bimbing, didik dan sayangi.